untung99.art: Susunan Upacara 17 Agustus untuk Acuan Sekolah Instansi hingga Masyarakat
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Susunan Upacara 17 Agustus untuk Acuan Sekolah Instansi hingga Masyarakat yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.
Surabaya –
Upacara bendera akan menjadi salah satu agenda dalam memperingati HUT ke-78 RI. Berikut ini susunan upacara 17 Agustus yang bisa menjadi acuan sekolah, instansi hingga masyarakat.
Upacara 17 Agustus 2023 akan digelar di Istana Negara hingga sekolah di seluruh penjuru Indonesia. Termasuk di instansi pemerintahan pusat maupun daerah, perkantoran hingga lingkungan masyarakat.
Mengutip detikNews, susunan upacara 17 Agustus bisa berbeda-beda tergantung dari instansi yang menyelenggarakan. Meski begitu, ada Pedoman Peringatan HUT RI yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Pedoman Peringatan HUT RI tersebut dijabarkan mengenai susunan upacara 17 Agustus, atau upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI. Susunan upacara berikut ini bisa menjadi acuan untuk HUT ke-78 RI.
Masyarakat Suku Tengger bersama pengunjung mengikuti upacara bendera 17 Agustus di Kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022)/ Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
|
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Ada sedikit yang harus diperhatikan sebelum pembacaan doa. Di mana petugas yang akan membaca doa harus terlebih dahulu menjelaskan bahwa doa yang akan dipanjatkan menurut agama Islam.
Kemudian petugas tersebut bisa mempersilakan peserta upacara yang beragama selain Islam, untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Upacara 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat. Pedoman ini dapat digunakan sebagai acuan susunan upacara 17 Agustus di sekolah, instansi/kantor, hingga lingkungan masyarakat.
Ilustrasi pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia/ Foto: Ipphos
|
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Teks Pancasila
Pancasila
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Teks Pembukaan UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Simak Video “Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan Setpres ke Arsip Nasional RI”
[Gambas:Video 20detik]
(sun/dte)