untung99.art: PPATK Ikut Telusuri Aset Bos Indosurya yang Jadi Tersangka
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: PPATK Ikut Telusuri Aset Bos Indosurya yang Jadi Tersangka yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.
Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menelusuri aset milik petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Suwito Ayub, yang masih berstatus DPO dan dua tersangka lainnya yang sudah ditahan, yakni HS dan JI. Dalam penelusuran tersebut, PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
“Iya (ikut menelusuri aset tersangka). Kami kerja sama (dengan Bareskrim),” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Ivan mengatakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh PPATK telah diserahkan ke Bareskrim. Selain itu, Ivan menyebut pihaknya menyerahkan temuan penelusuran aset milik Suwito Ayub, HS, dan JI ke Satgas Koperasi Ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, sudah kami serahkan ke Bareskrim. Dan informasi kami sampaikan juga ke Satgas Koperasi Ilegal bentukan Kemenkop UKM,” terang Ivan.
Suwito Diduga Kabur Pakai Paspor Palsu
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri masih memburu petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Suwito Ayub. Polisi menduga Suwito Ayub melarikan diri ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu.
“Dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu,” ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Whisnu menerangkan Suwito Ayub dilaporkan sempat melintas ke Singapura dari Indonesia. Perjalanan itu dilakukan Suwito Ayub pada November 2021.
“Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021,” ungkap Whisnu.
Untuk diketahui, Bareskrim menetapkan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI sebagai tersangka. Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.
“Untuk itu, kami memanggil dua tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk diminta keterangan, dan melakukan proses penangkapan-penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti Saudara Suwito Ayub,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Whisnu menyebut para tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersamaan. Dia juga menyebut Suwito Ayub menghimpun dana tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Karena tersangka ini diduga secara bersama sama telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana TPPU dan ditambah UU Perbankan terkait Pasal 46 menghimpun dana tanpa izin dari OJK. Kasus ini sangat menjadi viral atau berkembang karena korban yang merasa dirugikan cukup banyak hingga beberapa triliun,” kata Whisnu.
Lebih lanjut Whisnu menerangkan pihaknya sedang mengusut sejumlah aset milik Suwito Ayub dan para tersangka HS dan JI. Whisnu berkata pihaknya akan membantu korban untuk mendapatkan uangnya kembali.
“Kami masih mencari Saudara Suwito Ayub, kami tidak henti-hentinya mencari di mana. Mudah-mudahan, dengan ditangkapnya-ditahannya para pelaku dan pimpinan Indosurya, akan terungkap ke mana saja uangnya, diberikan untuk siapa saja uangnya, dan akan kita usahkan untuk dikembalikan kepada korban melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Nanti kita akan berusaha untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya uang hasil kejahatan. Kita nggak main-main. Kita akan fokus mengungkap perkara ini,” tambahnya.
(rak/dwia)