untung99.art: Pengacara Brigadir J Ditetapkan sebagai Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Tak Gentar dan Bakal Bukabukaan
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Pengacara Brigadir J Ditetapkan sebagai Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Tak Gentar dan Bakal Bukabukaan yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.
JawaPos.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih. Pengacara Brigadir J itu menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, Kamaruddin berperan sebagai pengacara istri ANS Kosasih, Rina Laudwy. Karena itu, Kamaruddin menilai penetapan tersangka dirinya itu tidak tepat.
“Ya begitulah apa namanya kepedulian kita penegak hukum, ketika kita membela klien kita sesuai hukum karena orang itu dengan kekuasaan yang ada padanya memberdayakan polisi,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (9/8).
“Nah yang jelas saya bongkar itu sesuai fakta, kemudian ada juga perempuan yang mengaku mau dipacari karena laki-lakinya menjanjikan akan menjadi muslim, sehingga pernikahan siri,” tuturnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Selingkuh Menjadi Alasan Tak Termaafkan dalam Hubungan
Kamaruddin menyebut, pernyataan yang berujung laporan ANS Kosasih, dilakukan untuk membela kliennya. Ia juga menilai, penetapan tersangka terhadap dirinya jelas mengancam profesi advokat.
“Saya Bela istrinya mulai dari tingkat banding maupun kasasi. Kita bongkar seluruh permainan dia di hotel maupun di rumah sakit, kemudian kita bongkar keberadaan dia dengan istri-istrinya, ada istrinya yang Muslim, ada istrinya yang Katolik dan sebagainya,” ungkapnya.
“Nah dia tidak terima lalu melaporkan saya di Cempaka Putih, kemudian di Cempaka Putih tidak berhasil mengungkap diambil alih oleh Bareskrim,” tutur dia.
Meski begitu, Kamaruddin tak mempermasalahkan status baru yang diberikan polisi kepada dirinya. Dia menyatakan dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
“Siap dari dulu saya paling siap, karena kemarin itu dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari senin, saya undur berapa hari,” imbuhnya.
Kamaruddin juga menyatakan belum memutuskan akan mengajukan praperadilan atau tidak. “Ada upaya hukum misalnya pra peradilan tapi tingkat keberhasilannya tidak 100 persen. Karena banyak juga pra peradilan macam saya seringkali melakukan pra peradilan hanya itungan jari yang menang. Jadi ya kita hadapin aja, kita buka terus, kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh,” pungkasnya.
Baca Juga: Lil Tay Rapper Cilik Asal Kanada Meninggal di Usia 14 Tahun, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
“Ya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi, Rabu (9/8).