untung99.art: Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Terkait Bantu Sembunyikan Dito Mahendra
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Terkait Bantu Sembunyikan Dito Mahendra yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.
Solo –
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil kekasih Dito Mahendra, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda. Nindy dipanggil sebagai saksi kasus dugaan membantu Dito Mahendra bersembunyi.
“Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (23/5/2023).
Djuhandani mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru kasus dugaan membantu Dito bersembunyi. Sebagai informasi, Dito Mahendra telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” terang Djuhandhani.
Dia menyebut penyidik telah memanggil Nindy Ayunda pada kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Namun, Nindy tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito dan tidak hadir,” terang Djuhandhani.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri masih memburu Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Penyidik pun membuka peluang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
“Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo kepada wartawan, Senin (22/5).
Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Djuhandhani mengatakan kasus dugaan membantu Dito bersembunyi itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” katanya.
(ams/sip)