untung99.art

untung99.art: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Polusi Udara Kontraproduktif


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Polusi Udara Kontraproduktif yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.

”Masyarakat diminta berpindah pada transportasi umum serta menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Padahal, polusi tidak hanya dari kendaraan bermotor, tetapi juga pabrik. Tapi cukup jarang sekali ada omongan soal itu (sebagai sumber polusi),” kata Elisa Sutanudjaja, sebagai perwakilan warga penggungat dari Koalisi Ibu Kota dalam konferensi pers, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Mengancam Kesehatan Warga

Dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jabodetabek yang dalam kondisi tidak sehat menjadi sorotan. Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, daerah seperti Jakarta, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan cukup sering memperlihatkan Indeks kualitas udara di atas 150 yang berarti tidak sehat.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pengunjung duduk di dalam Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Kualitas udara yang buruk di Jakarta dan wilayah sekitarnya masih menjadi permasalahan yang serius.

Elisa mengungkapkan, dalam sejumlah kesempatan membahas upaya penanganan polusi, pemerintah hanya berorientasi intervensi pada masyarakat. Padahal, selama ini, sektor lain seperti industri apalagi yang berada di kawasan Banten dan Jawa Barat juga menjadi penyumbang besar polusi di langit Jabodetabek dan sekitarnya.

Selama ini, kata Elisa, pemerintah menyoroti masyarakat yang masih menggunakan transportasi pribadi. Masyarakat diminta beralih menggunakan transportasi umum. Layanan transportasi publik di Jabodetabek sendiri belum terpenuhi memadai. Kota di sekitar Jakarta bahkan belum memiliki jaringan transportasi yang baik. Padahal, arus lalu lintas di Jabodetabek sangat cair sehingga banyak yang berlalu lalang lintas wilayah administrasi menggunakan kendaraan pribadi.

Masyarakat diminta berpindah pada transportasi umum serta menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Padahal, polusi tidak hanya dari kendaraan bermotor, tetapi juga pabrik. Tapi cukup jarang sekali ada omongan soal itu (sebagai sumber polusi).

Selain itu, di dalam kota Jakarta sendiri, sejumlah sarana dan prasarana transportasi yang berorientasi ramah lingkungan justru diabaikan. Hal ini membuat masyarakat masih enggan berpindah pada transportasi umum dan kendaraan rendah emisi.

“Jalur sepeda tidak lagi diperhatikan. Bahkan, ada jalur pedestrian yang dibongkar (kawasan Santa, Jakarta Selatan). Kebijakan seperti ini justru tidak berpihak pada transportasi lestari,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Ada Peringatan Dini, Pemerintah Tak Serius Tangani Polusi Udara

Putusan pengadilan tak dijalankan

Dari sisi regulasi, Koalisi Ibu Kota menyayangkan langkah lambat pemerintah. Pekan lalu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menyerahkan Peraturan Gubernur mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) untuk ditandatangani Penjabat Gubernur DKI.

Adapun tiga strategi dalam SPPU ialah meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber-sumber bergerak seperti transportasi, dan dari sumber yang tidak bergerak seperti industri.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Warga melihat grafik emisi polusi udara di Jakarta di Mini Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Namun, implementasi dari regulasi dianggap sangat lambat. Padahal, secara hukum, pemerintah seharusnya bergerak lebih cepat, terutama seusai Koalisi Ibu Kota ini memenangkan gugatan warga negara pada 2021. Kemenangan gugatan citizen lawsuit atas pencemaran udara yang diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021 dikuatkan lagi oleh putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 17 Oktober 2022.

Saat itu pihak tergugat, yakni Presiden, Gubernur DKI Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dinyatakan bersalah atas pencemaran udara di Ibu Kota. Akan tetapi, alih-alih menjalankan keputusan pengadilan untuk bertanggung jawab menyelesaikan polusi udara, Presiden serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih mengajukan kasasi terhadap putusan itu pada awal Januari 2023.

Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu turut menyayangkan, lambatnya pengesahan SPPU tersebut. Padahal, draf SPPU tersebut telah ada sejak 2021.

Dia menyebut, pascakemenangan gugatan tersebut, pemerintah masih setengah hati dalam mengimplentasikan amanah putusan pengadilan. Pada saat bersamaan, selama dua tahun ini, kualitas udara justru semakin memburuk, dan kian banyak masyarakat yang terdampak.

KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Juru Kampanye Iklim dan Energi dari Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu.

”Pemerintah sepertinya menunggu viral (polusi udara) baru mau bergerak lagi. Padahal, kalau dilihat selama dua tahun ini ada berapa orang yang menjadi korban dari polusi udara,” tutur Bondan.

Lebih lanjut, Bondan berharap untuk langkah berikutnya, pemerintah lebih mengedepankan rencana strategis dan solusi jangka panjang, seperti inventarisasi emisi secara berkala, pengetatan baku mutu udara ambien, dan sistem peringatan dini.

Baca Juga: Udara Bersih Hak Tiap Warga

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro menyampaikan, isu transportasi berkelanjutan menjadi penting di daerah perkotaan.

Pencemaran udara di Jakarta biasanya meningkat saat kemarau pada Juni-Agustus 2023. Sumber polutan terbesar dari sektor transportasi (44 persen) dan sektor industri (31 persen).

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Antrean kendaraan di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023). Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.

Sigit memaparkan, dari data yang dihimpun KLHK, pada tahun 2022, ada sekitar 25,5 juta kendaraan bermotor yang terdaftar beroperasi di DKI Jakarta. Sebanyak 78 persen di antaranya merupakan sepeda motor.

Dia menyebut, sepeda motor menghasilkan beban beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin dan solar, mobil penumpang, serta, bus.

”Efisiensi kendaraan sangat penting. Jadi, kalau naik bus, kontribusi pada CO2 akan lebih kecil dibandingkan sepeda motor dan mobil pribadi,” kata Sigit.