untung99.art: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam Berdebat dengan Penyidik Barang Bukti Video Porno Ditolak
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam Berdebat dengan Penyidik Barang Bukti Video Porno Ditolak yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.
TRIBUN-MEDAN.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sempat berdebat dengan penyidik penyidik Bareskrim Polri saat dilakukan pemeriksaan pada Senin (14/8/2023) sore sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ada 16 pertanyaan yang ditujukan kepadanya.
“Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023) malam.
Kamaruddin Simanjutak menyebutkan sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB.
Namun, terdapat perdebatan antara Kamaruddin Simanjuntak dengan pihak penyidik Bareskrim Polri.
Penyidik tolak barang bukti video porno ANS
Perdebatan tersebut, kata Kamaruddin Kamaruddin Simanjuntak, soal barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri ANS Kosasih, Rina Lauwy.
“Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampe sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita,” sebutnya.
“Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih,” imbuhnya.
Kamaruddin mengaku, alat bukti berupa video porno Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ditolak oleh penyidik.
“Dia (penyidik) menolak bukti kita, bukti video porno. (Harusnya kan) Periksa video porno ini secepatnya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Bukti video ini kemudian ditinggal oleh Kamaruddin di meja penyidik.
Kamaruddin menilai bukti ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik, di mana dirinya menjadi tersangka.
“Mereka menolak-nolak terus, berunding-unding terus, akhirnya bukti kita itu tinggal di meja, di meja penyidik. Bukti falshdisk warna putih, harddisk warna transparan,” jelasnya.
Kasus pencemaran nama baik
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.