untung99.art

untung99.art: Diperiksa Polisi Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Sebut Suaminya Jahat


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.art dengan judul untung99.art: Diperiksa Polisi Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Sebut Suaminya Jahat yang telah tayang di untung99.art terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.art, Terimakasih.

TRIBUNPEKANBARU.COM – Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka di Bareskrim Polri jadi sorotan.

Rina Lauwy selaku istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mendampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Pada kesempatan itu, Rina mengatakan bahwa Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.

“Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Saya tidak bisa tidur. Tiap hari, saya stres,” kata Rina kepada wartawan.

“Sampai saya ketemu dengan abang ini. Abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia,” ujar Rina.

Di mata Rina, Kosasih adalah sosok suaminya yang jahat, bukan Kamaruddin.

“Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?,” terang Rina.

“Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?” sambung Rina.

Rina datang ke Bareskrim Polri untuk menemani Kamaruddin yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. 

Selain Rina, Kamaruddin datang ke Bareskrim Polri didampingi Martin Lukas Simanjuntak, Irma Hutabarat, hingga puluhan advokat.

“Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin berujar bahwa perkara yang membuatnya menjadi tersangka tersebut dilakukan dalam bidangnya sebagai pengacara.

Pasalnya, Kamaruddin sedang membela Rina selaku istri Direktur Utama PT Taspen.

Atas hal itu, ia berupaya mempertahankan penetapan tersangka terhadap dirinya.